Poligami agaknya memang sudah jadi prinsip hidup Kiwil. Seperti yang diketahui, komedian satu ini sudah beberapa kali menikah dan berpoligami - walaupun semua pernikahannya tak awet-awet amat. Saat ini, ia sedang menjalani pernikahan bersama Venti Virgianti sejak tahun 2020 lalu. Sebelumnya, ia sudah bercerai dengan Rochimah, Meggy Wulandari, dan Eva Bellissima. Sudah menjalani pernikahan poligami penuh kegagalan ternyata gak bisa membuat Kiwil jera untuk poligami lagi, geng. Ia merasa yakin bakalan bisa poligami lagi. Apalagi, selama ini banyak perempuan cantik yang mendekatinya karena ngebet dipoligami olehnya. "Karisma orang ganteng nggak bakal hilang. Jadi banyak perempuan yang dekat," kata Kiwil seperti dikutip dari Detik. Dikejar-kejar banyak cewek Sumber foto Jawa PosSalah satu sosok wanita cantik yang sempat terpesona sama Kiwil adalah Maria Vania. Hal itu terungkap ketika Kiwil dan Eva Bellissima yang masih jadi istrinya kala itu diundang ke acara "One Man Show" yang dipandu oleh Maria dan Tukul Arwana. Maria Vania memuji sifat komedian bernama lengkap Wildan Delta tersebut. Ia mengaku kagum karena menurutnya Kiwil adalah orang yang bijaksana, lucu, dan tampan. Ketika diwawancarai pada Maret 2021 lalu, Kiwil mengatakan bahwa dirinya punya prinsip yang berbeda dari pria lainnya soal perempuan. Ia tidak mau menjadikan perempuan sebagai simpanan, tapi bakal langsung menikahinya saja. Pria 48 tahun tersebut juga mengaku gak peduli sama latar belakang cewek yang lagi dekat dengannya. Mendengar jawaban tersebut, Maria mengatakan bahwa ia ingin mencari sosok suami yang seperti Kiwil. "Tapi kok gak langgeng sama yang lain, mendingan sama aku dicoba mungkin langgeng," kata Maria menggoda. Gak bakal diam-diam lagi Sumber foto Liputan 6Saat ini, Kiwil memang hanya memiliki 1 istri, yakni Venti Virgianti. Tapi ia tak menutup kemungkinan untuk menikah lagi. Sang istri juga sudah mengizinkannya. Venti hanya meminta agar Kiwil tak melakukannya secara diam-diam, tapi membicarakannya lebih dulu. Jika begitu, izin poligami sudah siap ia berikan selama Kiwil siap dan mampu. Kiwil pun berjanji dirinya gak akan sembunyi-sembunyi lagi kalau ingin poligami. Dulu, ia memang sempat sembunyi-sembunyi saat berpoligami. Pernikahan pertamanya adalah bersama Rochimah pada tahun 1998. Ia lantas menikah diam-diam dengan Meggy Wulandari pada tahun 2003. Setelah itu, ia bercerai dengan Rochimah setelah dirinya menikah lagi diam-diam dengan Eva Bellissima dan Venti Virgianti. Sebelumnya, ia juga sudah bercerai dengan Meggy Wulandari pada 2020. Baca juga artikel seputar Hiburan, Viral, atau artikel menarik lainnya dari Syifa Nuri Khairunnisa. BACA JUGA 10 Riders Musisi Indonesia Paling Aneh, Tri Suaka Gak Ada Apa-apanya! 7 Potret Gemes Baby Zhafi, Gak Kalah Ganteng dari King Faaz! 7 Potret Putri Sulung Andika Kangen Band, Kirana Velovoice yang Cantik dan Beranjak Remaja 6 Artis yang Beralih jadi Petani, Sukses dan Semakin Bahagia di Desa 5 Penyanyi Indonesia yang Ketahuan Lipsync di Panggung Bergengsi, Karena Alasan Teknis? 10 Potret Aspri Cantik Hotman Paris, Punya Tugas Nemenin ke Bar hingga Lap Keringat! ARTIKEL TERKAIT Anaknya Nangis Diejek Mirip Ayahnya, Kiwil Enggak Mungkin! 10 Potret Romantis Rhoma Irama dan Ricca Rachim, Tetap Mesra Meski Diwarnai Poligami! 7 Film Bertema Poligami Menyayat Hati, Ketika Cinta Harus Dibagi Curhat Umi Pipik yang Baru Tahu Dipoligami Sepeninggal Sang Suami Mau Poligami? Inilah Aplikasi Untuk Cari Istri Kedua yang Sehat Wardah Maulina Rela Dipoligami, 5 Artis Ini Lebih Pilih Cerai
Formatfile lainnya juga mengalami perubahan, sebagai contoh file berformat Word yang tadinya berakhiran DOC, Microroft Excel berakhir XLS, PowerPoint berakhir.PPT kini berganti dengan DOCX untuk Word, XLSX untuk Excel dan PPTX untuk PowerPoint. Perubahan yang cukup berarti juga terdapat pada Microsoft Outlook 2007.
//Benarkah Poligami Selalu Karena Nafsu Semata? 05/05/ – Apa yaa alasan poligami yang dilakukan banyak orang? Tapi ada juga loo akhwat cantik yang siap dipoligami. Wanita yg siap dimadu seperti mengharapkan surga yang tidak diharapkan orang gerah juga sebenarnya pengen membantah perihal tuduhan nista yang selalu dilontarkan oleh mereka yang belum paham mengenai agama lebih lebih yang islamnya nggak ngerti kepada mereka yang Allah mudahkan berpoligami atau ada niatan berpoligami. Lontarannya kurang lebihAlah, paling dia mau poligami cuman mau nurutin nafsu ajaAlasan aja mengamalkan sunnah, padahal itu cuman nafsu aja dia poligami, dan yang Allah, tuduhan yang berat itu. Adakah dia itu sudah membongkar hatinya dan sudah menemukan bahwa dorongan seseorang berpoligami semata mata urusan nafsu saja?Simak paparan berikut dari mas Taufik Van Nilli sahabat facebook penggerak 2014 sebagai tahun poligami indonesiaAlasan PoligamiWANITA BERNAFSUHeran banget dengan para wanita kurang akalnya yang gemar menyindir para lelaki yang akan menikah lagi dengan “menodong” mereka agar menikahi janda-janda tua yang miskin dan banyak anak serta buruk rupa plus ngentutan. Apasih alasan poligami sebenarnya?Alasan PoligamiMau mereka menikahi wanita model bagaimana, itu urusan mereka ; BUKAN URUSAN KALIAN…!!!Asalkan wanita itu mereka SENANGI dan mereka juga dengan sukarela mau ; SELESAI …!Koq masih nekat-nekatnya kalian men-Judge jika para lelaki yang enggan dengan type yang kalian tawarkan itu pasti melakukan nikah lagi dan lagi hanya karena nafsu…Alamaaaaak. . . Mereka menikah itu pasti karena Allah, karena jika bukan karena Allah… Ngapain nikah ..? ZINA AJA LEBIH ENAK…!Dan mereka menikah itu memang harus pakai nafsu, karena dalam kewajiban suami harus bisa memberi nafqah batin kepada istri-istrinya. Lahh, Kalau udah gak punya nafsu itu namanya IMPOTEN… Yang suaminya impoten, jangan boleh ta’addud yaa … Silahkan inbox buat konsultasi dan atur jadwal bekam dengan saya Nahh, Sekarang coba saya ganti bertanya kepada para wanita yang kurang ilmu itu “Mengapa mayoritas wanita muda hanya mau menikah dengan lelaki muda, sehat, menarik dan bla.. Bla.. Bla .. Mengapa mereka gak mau menerima lamaran dari seorang lelaki TUA BANGKA, JOMPO, DUDA, MISKIN, BURUK RUPA dan BANYAK ANAK serta JARANG MANDI plus NGENTUTAN …?!”Berarti mereka semua itu juga MENIKAH KARENA NAFSU, yaaahhh ….??!!!Aiiiiihhh ….. Memang kalau “KEBENCIAN TERSELUBUNG” terhadap syariat Allah itu akan membuat dada kalian sesak slalu dan hati tak akan pernah tenang, koq. Maka nikmatilah “bonus adzab” dari Allah itu sebelum adzab yang sesungguhnya di akherat nanti, jika kalian tak mau segera bertaubat …!XXAda nasehat dari salah satu ulama tentang Keuntungan Manfaat Poligami Bagi Istri Wanita dalam Islam. Jadi poligami tidak hanya menguntungkan suami, istri juga Allah, kalau memang tidak mengetahui, lebih baik kita menjaga lisan terhadap sesama kaum muslimin apalagi dari suatu hal yang sifatnya masih prasangka. Allah berfirman,“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian dari prasangka itu adalah dosa. Dan janganlah mencari-cari kejelekan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kalian yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” [Al-Hujârât 12]Sebagaimana juga dalam hadistRasulullah sallallahu’alaihiwasallam bersabda “Hindarilah dari diri kalian berprasangka buruk, karena prasangka itu adalah seburuk-buruk perkataan.” Shahih – HR Bukhari 6094, Muslim 2607Dan, kita juga tidak boleh berkata mengenai banyak hal yang sebenarnya kita tidak memiliki ilmu tentangnya apalagi yang modal ngeyel semata dengan emosinya, sebagaimana perkataan Imam Ali bin Abil Izzi Al-Hanafi rohimahulloh berkata“Barangsiapa berbicara tanpa ilmu, maka sesungguhnya dia hanyalah mengikuti hawa-nafsunya, dan Allah telah berfirmanوَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنِ اتَّبَعَ هَوَاهُ بِغَيْرِ هُدًى مِّنَ اللهِDan siapakah yang lebih sesat dari pada orang yang mengikuti hawa nafsunya dengan tidak mendapat petunjuk dari Allah sedikitpun Al-Qashshash50” Kitab Minhah Ilahiyah Fii Tahdzib Syarh Ath-Thahawiyah, hal 393Bagi para akhowat dan juga ikhwan lain semoga bisa mengambil ibroh dari Artikel yang mencerahkan Benarkah berpoligami karena nafsu? Syubhat poligami karena nafsu dalam islam?About The Author Abu HafshahIlmu berumah tangga dibutuhkan seumur hidup, SAYANG TIDAK ADA SEKOLAHNYA. So, ayo berantas kebodohan dalam berumah tangga dengan belajar di Usulan materi dan pertanyaan, silakan komentar. Biar jadi Masukan Redaksi.Tapiada juga loo akhwat cantik yang siap dipoligami. Wanita yg siap dimadu seperti mengharapkan surga yang tidak diharapkan orang lain. Saya gerah juga sebenarnya pengen membantah perihal tuduhan ‘nista‘ yang selalu dilontarkan oleh mereka yang belum paham mengenai agama lebih lebih yang islamnya nggak ngerti kepada mereka yang Allah Oleh Buletin Jum’at Al-Atsariyyah Agama Islam yang dibawa oleh Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- telah disempurnakan oleh Allah -Subhanahu wa Ta’ala- sebagai rahmat bagi seluruh hamba-Nya, sehingga agama ini tidak butuh tambahan, pengurangan dan otak-atik. الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu”. QS. Al-Ma`idah 3 Di antara rahmat Allah -Ta’ala- kepada hamba hamba-Nya, disyari’atkannya “poligami” seorang laki laki memiliki lebih dari satu istri berdasarkan dalil-dalil yang akan datang. Namun berbicara masalah poligami akan mengundang berbagai tanggapan. Ada yang menanggapinya secara posotif dan ini datangnya dari ulama’ dan kaum beriman. Tetapi, ada pula yang menanggapinya secara negatif, bahkan menentangnya dengan keras di antara segelintir orang dari kalangan orang-orang munafiq, dan orang-orang yang jahil dari kaum wanita dan laki-laki. Berbagai alasan dilontarkan intuk menolak poligami, entah dengan alasan kecemburuan, emosi, atau tidak siap dimadu, bahkan dengan alasan ketidakadilan. Mungkin dengan dasar inilah, ada seorang penulis wanita kami tidak sebutkan namanya berusaha menentang, dan menzholimi “anugerah poligami” ini untuk membela kaum wanita -menurut sangkaannya-, padahal sebenarnya ia menzholimi kaum wanita. Maka dia pun menuangkan “pembelaannya” baca penzholimannya tersebut dalam bentuk tulisan yang dimuat oleh koran “Kompas”, edisi 11 Desember 2006, dengan judul, “Wabah itu Bernama Poligami”. Sebuah judul yang memukau bagi orang-orang jahil, terlebih lagi orang-orang munafiq. Namun hal itu sangat berbahaya bagi keimanannya, dan mengerikan bagi kaum beriman. Betapa tidak, dia telah berani menyebut poligami sebagai “wabah”, dan telah lancang berani menyebut syari’at yang Allah -Ta’ala- sendiri yang menurunkan-Nya sebagai “wabah”. Dia telah menghina, menentang dan mengingkari anugerah yang Allah berikan kepada hamba-Nya. Kalau wanita ini menganggap poligami adalah wabah, berarti dia telah menganggap bahwa Allah -Ta’ala- telah menurunkan wabah kepada para hamba-Nya,“Subhanallah wa -Ta’ala- an qaulihim uluwwan kabiran !!!” Maha Suci, dan Maha Tinggi Allah atas apa yang mereka ucapkan. Wanita untuk memuntahkan kebenciannya, dan penolakannya kepada syari’at poligami, maka ia pun tidak tanggung-tanggung membawakan hadits untuk menguatkan pendapatnya. Padahal hadits itu tidaklah menguatkan dirinya sedikitpun, bahkan menolak dengan kejahilannya Wanita itu membawakan hadits, bahwa dilaporkan Nabi -Shollallahu alaihi wasallam- marah ketika beliau mendengar putrinya Fatimah akan di poligami suaminya, Ali bin Abi Thalib. Beliau bergegas menuju mesjid, naik mimbar dan menyampaikan pidato, “Keluarga Bani Hasim bin Al-Mughiroh telah meminta izinku untuk menikahkan putri mereka dengan Ali Bin Abi Thalib saya tidak mengizinkan sama sekali kecuali Ali menceraikan putri Saya terlebih dahulu”. Kemudian Nabi -Shollallahu alaihi wasallam- melanjutkan, “Fatimah adalah bagian dari-ku. Apa yang memggamggu dia adalah menggangguku dan apa yang menyakiti dia adalah menyakitiku juga”. Akhirnya, Ali bin Abi Thalib tetap monogami hingga Fatimah wafat. Setelah membaca hadits diatas, mungkin kita akan menganggukkan kepala dan membenarkan wanita tersebut. Namun Saking “pandainya” wanita ini, ia lupa riwayat lain dalam Shohih Muslim 2449, “Sesungguhnya aku tidak mengharamkan yang halal dan tidak menghalalkan yang haram. Tapi, demi Allah, tidak akan berkumpul putri Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- dengan putri musuh Allah selamanya”. Artinya, Nabi -Shollallahu alaihi wasallam- tidak mengharamkan atas umatnya sesuatu yang halal, yaitu poligami. Selain itu, Syaikh Al-Adawiy dalam Fiqh Ta’addud Az-Zaujat 126 berkata, “Di antara kekhususan Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, putrinya tidak boleh dimadu. Ini yang dikuatkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fath Al-Bari 9/329”. Perlu diketahui bahwa para sahabat sepeninggal Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, bahkan Ali sendiri berpoligami setelah Fathimah wafat. Ali bin Rabi’ah berkata, “Dulu Ali memiliki dua istri”. [HR. Ahmad dalam Fadho’il Ash-Shohabah Ini menunjukkan bahwa poligami tetap diamalkan oleh para sahabat sepeninggal Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam-, bukan bersifat kondisional !! Lebih jauh lagi, Wanita itu mengomentari ayat berikut, وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا “Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap hak-hak perempuan yatim bilamana kamu mengawininya, maka kawinilah wanita-wanita lain yang kamu senangi dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka kawinilah seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya”. QS. An-Nisa` 3 Wanita ini berkata, “Ayat tersebut turun setelah perang Uhud, dimana banyak sahabat wafat di medan perang. Ayat ini memungkinkan lelaki muslim mengawini janda, atau anak yatim, jika dia yakin inilah cara melindungi kepentingan mereka, dan hartanya dengan penuh keadilan. Jadi, ayat ini bersifat kondisional”. Yang menjadi pembahasan kita dalam perkataannya adalah bahwa ayat ini bersifat kondisional, padahal seandainya ayat ini bersifat kondisional, justru ayat ini sangat memungkinkan untuk diamalkan pada zaman sekarang, karena melihat perbandingan jumlah wanita jauh lebih banyak dibandingkan jumlah laki-laki. Oleh karena itu, poligami di saat sekarang ini mestinya lebih disemarakkan! Selain itu, para ulama membuat kaedah, “Barometer dalam menafsirkan ayat dilihat pada keumuman lafazhnya, bukan pada kekhususan sebab turunnya ayat tertentu”. Jadi, dilihat cakupan dan keumuman ayat di atas dan lainnya, maka mencakup semua lelaki yang memiliki kemampuan lahiriah. Kemudian, dia pun mengomentari firman Allah berikut -layaknya sebagai ahli tafsir, padahal ia bukan termasuk darinya-, وَلَنْ تَسْتَطِيعُوا أَنْ تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلَا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ وَإِنْ تُصْلِحُوا وَتَتَّقُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا “Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri- isteri mu, walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung kepada yang kamu cintai, sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri dari kecurangan, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. QS. An-Nisa` 129 Wanita ini berkata dengan congkak, “Ayat ini dapat disimpulkan, Islam pada dasarnya agama monogami”. Pembaca -semoga dirahmati Allah- beginilah apabila menafsirkan ayat dengan penafsiran sendiri, tanpa mau melihat bagaimana para ulama tafsir ketika menafsirkan ayat-ayat Allah. Ayat ini justru menunjukan disyari’atkannya poligami. Dengarkan para ahli tafsir ketika mereka menafsirkan ayat di atas QS. An-Nisa` 129 Ath-Thabariy -rahimahullah- berkata, “Kalian, wahai kaum lelaki, tak akan mampu menyamakan istri-istrimu dalam hal cinta di dalam hatimu sampai kalian berbuat adil di antara mereka dalam hal itu. Maka tidak di hati kalian rasa cinta kepada sebagiannya, kecuali ada sesuatu yang sama dengan madunya, karena hal itu kalian tidak mampu melakukannya, dan urusannya bukan kepada kalian”. [Lihat Jami’ Al-Bayan 9/284] Syaikh Muhammad bin Nashir As-Sa’diy-rahimahullah- dalam menafsirkan ayat di atas QS. An-Nisa` 129, “Allah -Ta’ala- mengabarkan bahwa suami tidak akan mampu. Bukanlah kesanggupan mereka berbuat adil secara sempurna di antara para istri, sebab keadilan mengharuskan adanya kecintaan, motivasi, dan kecenderungan yang sama dalam hati kepada para istri, kemudian demikian pula melakukan konsekuensi hal tersebut. Ini adalah perkara yang susah dan tidak mungkin. Oleh karena itu, Allah -Ta’ala- memaafkan perkara yang tidak sangup untuk dilakukan. Kemudian, Allah -Ta’ala- melarang sesuatu yang mungkin terjadi yaitu, terlalu condong kepada istri yang lain, tanpa menunaikan hak-hak mereka yang wajib-pent, فَلَا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ “Karena itu janganlah kamu terlalu cenderung kepada yang kamu cintai, sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung”. QS. An-Nisa` 129 Maksudnya, janganlah engkau terlalu condong kepada istri yang lain sehingga engkau tidak menunaikan hak-haknya yang wajib, bahkan kerjakanlah sesuatu yang berada pada batas kemampauan kalian berupa keadilan. Maka memberi nafkah, pakaian, pembagian dan semisalnya, wajib bagi kalian untuk berbuat adil di antara istri-istri dalam hal tersebut, lain halnya dengan masalah kecintaan, jimak bersetubuh, dan semisalnya, karena seorang istri, apabila suaminya meninggalkan sesuatu yang wajib diberikan kepada sang istri, maka jadilah sang istri dalam kondisi terkatung-katung bagaikan wanita yang tidak memiliki suami, lantaran itu sang istri bisa luwes dan bersiap untuk menikah lagi serta tidak lagi memiliki suami yang menunaikan hak-haknya”. [Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman hal. 207] Lebih gamblang, seorang mufassir ulung, Syaikh Asy-Syinqithiy -rahimahullah- berkata dalam Adhwa’ Al-Bayan 1/375 ketika menafsirkan ayat di atas, “Keadilan ini yang disebutkan oleh Allah disini bahwa ia tak mampu dilakukan adalah keadilan dalan cinta, dan kecenderungan secara tabi’at, karena hal itu bukan di bawah kemampaun manusia. Lain halnya dengan keadilan dalam hak-hak yang syar’iy, maka sesuangguhnya itu mampu dilakukan”. Jadi, dari komentar para ahli tafsir tadi, tidak ada di antara mereka yang berdalil dengan ayat itu untuk menolak poligami. Lantas kenapa wanita ini tak mau menoleh ucapan para ulama’ tafsir? Jawabnya, karena tafsiran mereka tidak tunduk kepada hawa nafsu wanita ini. Adapun dalil dalil yang menunjukan disyariatkannya poligami antara lain, maka telah berlalu dalam QS. An-Nisa` 3. Di antara dalil poligami, Seorang tabi’in, Sa’id bin Jubair, “Ibnu Abbbas berkata kepadaku “Apakah engkau telah menikah ?” Aku menjawab ” Belum”. Ibnu Abbas berkata, “Maka menikahlah, karena sebaik baik manusia pada umat ini adalah orang yang paling banyak istrinya”. [HR. Al-Bukhariydalam Shohih-nya. Satu lagi dalil poligami -namun sebenarnya masih banyak-, Anas bin Malik -radhiyallahu anhu- berkata, “Termasuk sunnah jika seorang laki laki menikahi perawan setellah istri sebelumnya janda maka sang suami pun tinggal di rumah istri yang perawan ini selama tujuh hari maka sang suami tinggal dirumah istri yang janda selama tiga hari kemudian dia bagi”. [HR Bukhariy dalam Ash-Shohih] Seorang ulama’ Syafi’iyyah, Al-Hafizh Ibnu Hajar -rahimahullah- dalam Fatul Bari 9/10 berkata, “Dalam hadits ini, ada anjuran untuk menikah dan meninggalkan hidup membujang”. Setelah kita mengetahui dalil-dalil yang menunjukan disyari’atkannya seorang muslim, laki-laki maupun wanita melakukan poligami. Jadi, kami nasihatkan kepada diri kami dan para suami dan calon suami untuk menikah hingga empat orang istri, jika dia sanggup untuk berbuat adil dalam perkara lahirah, seperti, pembagian malam, dan nafkah. Adapun adil dalam perkara batin seperti, cinta, kesenangan jimak, perasaan bahagia bersama dengan salah satu diantara mereka, maka ini bukan merupakan syarat berdasarkan hadits-hadits dari Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam– sebagaimana yang diterangkan oleh para ulama. Terakhir, Kami nasihatkan kepada para wanita agar bersiap untuk dimadu dan berlapang dada untuk menerima anugerah poligami ini, serta tidak menentang syari’at poligami, karena ini adalah kekufuran. Samahatusy Syaikh Abdul Azizi bin Baz-rahimahullah- berkata, “Barangsiapa yang membenci sedikitpun dari sesuatu yang dibawa Rasulullah -Shollallahu alaihi wasallam-, meskipun dia mengamalkannya, maka sungguh dia telah kafir. Allah -Ta’ala- berfirman, ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ “Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah Al Qur’an lalu Allah menghapuskan pahala-pahala amal-amal mereka”. QS. Muhammad 9 [Lihat Nawaqid Al-Islam] Sumber Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 07 Tahun I. Penerbit Pustaka Ibnu Abbas. Alamat Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP 08124173512 a/n Ust. Abu Fa’izah. Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Dewan Redaksi Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout Abu Muhammad Mulyadi. Untuk berlangganan hubungi alamat di atas. infaq Rp. 200,-/exp Sumber judul asli Anugerah yang Terzholimi
Banyakhikmah dari poligami yang dijalani Ustadz M. Arifin Ilham ini. Berikut ini kami rangkumkan nasihat-nasihat terkait salah satu sunnah Nabi yang telah beliau jalani selama lima tahun ini. Nasihat ini kami rangkum dari beberapa kajian yang langsung kami ikuti dan rekaman-rekaman taujih dai asal Banjarmasin ini.
Akhir-ahir ini poligami sedang menjadi perbincangan masyarakat dimana-mana, terutama para ibu, terkait dengan santernya pemberitaan seorang ulama kondang yang melakukan poligami dan berakhir dengan perceraian dengan istri pertamanya. Banyak pihak yang menyayangkan dan simpati dengan keputusan perceraian ini, karena sebelumnya mereka berdua adalah figur teladan yang menjadi rujukan atau referensi keluarga sakinah mawwadah warahmah. Lalu kenapa ahirnya terjadi perceraian. What’s wrong ??? Akibat pemberitaan media yang kurang obyektif mengenai sosok ulama tadi terkait dengan kehidupan keluarganya, membentuk opini di masyarakat yang apriori dengan poligami, terutama para ibu, seolah-olah poligami menjadi monster menakutkan dan mengancam keutuhan keluarga pertama. Benarkah demikian? Bukankah poligami adalah solusi yang Allah suguhkan untuk kita? lalu kenapa malah menjadi masalah? Saudaraku… yuk, kita sama-sama mencermati dengan seksama terkait dengan fenomena yang ada, dengan mengedepankan obyektifitas, dengan pikiran yang jernih dan positif, dengan hati yang bening dan bersih dari prasangka-prasangka yang tidak jelas. Saya yakin kita semua sepakat, semua aturan Allah adalah rahmat, membawa keberkahan, kebahagiaan, solusi terindah dan merupakan kasih sayang Allah untuk kita semua. Kita semua sepakat Allah Mahatahu kebutuhan hamba-Nya. Dengan semua sifat-sifat yang Allah miliki sudah selayaknya kita memiliki keyakinan yang besar yang membuahkan sikap yang senantiasa tunduk dan patuh dengan segala aturan-Nya. Karena Dialah yang menciptakan kita. Dialah yang maha tahu aturan yang paling tepat, yang terbaik, yang terindah untuk mahluk-Nya. Yang jadi pertanyaan kita sekarang adalah kenapa orang sekaliber ulama tadi yang memproklamirkan diri ingin memberi contoh poligami yang dapat menjadi teladan umat malah berakhir dengan perceraian? what’s wrong? Kita terkadang lupa bahwa ulama juga manusia biasa, istrinya juga manusia biasa. Tapi para penggemar ulama tadi terutama ibu-ibunya tidak peduli. Dengan alasan apapun akibat praktek poligami yang dilakukan ulama tadi, ibu-ibu rame-rame memboikot segala macam produk dan antribut yang berbau ulama tadi dan yang berbau poligami. Seolah-olah poligami haram hukumnya. Terlepas dari kasus poligami diatas, semestinya tidak ada sikap apriori terhadap poligami. Sekalipun kita dihadapkan pada realitas yang ada pada pelaku poligami yang seolah-olah tidak adil bagi perempuan. Jika kita mau jujur, itu semua terjadi karena adanya praktek poligami yang tidak selaras dengan syar’i. Padahal poligami yang diperbolehkan penuh dengan rambu-rambu Illahi dan penuh dengan keindahan. Faktanya memang wanita yang ikhlas mau dipoligami suaminya termasuk langka. Karena poligami sangat erat kaitannya dengan perasaan dan emosional. Istri yang di poligami suaminya harus memiliki hati seluas samudera, yang memiliki kecintaan pada Allah diatas segala-galanya, mendedikasikan diri, hidup dan kehidupannya hanya untuk Allah, siap untuk berbagi dan bersinergi di jalan Allah dengan wanita lain, menjadikan poligami sebagai ladang amal untuk berbagi dan bersinergi di jalan Allah. Subhanallah… luarbiasa… Allahuakbar, bayangkan saudaraku… betapa indahnya dunia ini, jika kita bisa mewujudkan poligami yang indah, jika kita termasuk wanita yang mau berbagi dan bersinergi di jalan Allah dan hanya karena Allah. Mendedikasikan setiap helaan nafas, setiap detak jantung, setiap langkah, setiap aktivitas kita hanya untuk Allah. Karena pada hakekatnya kita tidak memiliki apapun di dunia ini, semuanya milik Allah, suami kita, anak kita, harta kita dan semua yang Allah berikan untuk kita bukanlah milik kita tapi amanah untuk kita. Ketika kita memutuskan untuk mempersilahkan suami kita untuk poligami karena Allah, semuanya akan terasa indah dan penuh dengan keindahan, kebahagiaan dan keberkahan akan menghampiri kita, yakinlah saudaraku … rida dan cinta Allah adalah surga yang sebenarnya. Yuk, kita wujudkan poligami indah … Allahuakbar. WaAllahualam… Penulis Lilis Hady Al-Bantany Seorang ibu dengan satu anak, yang berprofesi sebagai guru SDIT dan manager biro perjalanan umroh dan haji.
hBYXLgr.